MUI Jateng Minta Aparat Tegakkan Hukum Secara Adil dan Proporsional di Mojolaban

Nasional60 views

SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus yang terjadi di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. MUI meminta seluruh pihak mengedepankan proses hukum yang adil, transparan, cepat, dan profesional dalam menangani persoalan tersebut.

Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam dokumen Nomor 03/DP-P.XIII/PS/XI/2026 yang dikeluarkan di Semarang pada 2 November 2026 dan ditandatangani Ketua Umum MUI Jawa Tengah Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA serta Sekretaris Umum Dr. KH. Muh. Syaifudin, MA.

Dalam pernyataannya, MUI Jawa Tengah menyatakan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, kecepatan, dan prosedural.

MUI juga mengingatkan jajaran kepolisian agar menjalankan tugas secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) secara benar. Penindakan tegas juga diminta terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Selain aspek penegakan hukum, MUI Jawa Tengah turut meminta pemerintah daerah segera mencabut izin usaha makanan nonhalal yang terbukti meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kementerian Agama diminta melakukan pembinaan dan penertiban terhadap lembaga pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren dan rumah tahfidz yang belum memiliki izin operasional. MUI juga menekankan pentingnya memastikan kegiatan pembelajaran tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Di sisi lain, MUI mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk menyikapi persoalan tersebut secara arif dan bijaksana. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta memelihara ketenangan dan persatuan di tengah masyarakat.

MUI menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga kemaslahatan umat, kehormatan lembaga pendidikan Islam, serta kerukunan masyarakat.

Melalui sikap ini, MUI Jawa Tengah mengingatkan bahwa penyelesaian setiap persoalan harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *