MK Tegaskan Polri Tetap Bisa Duduki Jabatan Sipil, Pakar: Tak Ada Larangan KonstitusionalNasional|January 21, 2026by Redaktur RedakturJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi terkait Pasal
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU ASN, Indonesia Police Watch Sebut Tak Ada Masalah Polisi Aktif di Jabatan SipilNasional|January 20, 2026by Redaktur RedakturJakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan dari
Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Sah, Fernando Emas Ingatkan Jangan Pelintir KonstitusiNasional|January 19, 2026by Redaktur RedakturJakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap
Negara Darurat sampai TNI Ambil Alih Ranah Sipil? Ini Suara Darmawan SepriyossaNasional|December 7, 2025December 8, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Perbedaan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus gugatan terkait larangan
Menteri Amran: Kehadiran Polisi Aktif di Kementan Sangat Membantu PengawasanNasional|November 21, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan bahwa keberadaan anggota Polri aktif
Raja Juli Antoni Tegaskan Kemenhut Masih Butuh Polri untuk PengawasanNasional|November 19, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Polri Jelaskan Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan Kementerian dan LembagaNasional|November 17, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Polri menjelaskan soal anggota yang menduduki jabatan sipil buntut adanya
Guru Besar Hukum Tata Negara: Putusan MK 114/2025 Tak Melarang Polisi Isi Jabatan di Luar PolriNasional|November 15, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta Prof.
Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Jimly Ajak Semua Pihak HormatiNasional|July 22, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Menyikapi pro dan kontra di kalangan elite nasional terkait putusan
Ketua Ormas Pengacara & Jawara Bela Umat Hormati Putusan MKNasional|April 24, 2024April 24, 2024by Redaktur RedakturJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil