Menkum: Polisi Aktif yang Telanjur Isi Jabatan Sipil Tak Wajib Mundur meski Ada Putusan MKNasional|November 19, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi