MK Tegaskan Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil, Habib Syakur: Jaga Kepastian HukumNasional|January 20, 2026by Redaktur RedakturJakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Jabatan Sipil Polri, Fernando Emas: Sah, Legal, dan KonstitusionalNasional|January 20, 2026by Redaktur RedakturJakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap
Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Sah, Fernando Emas Ingatkan Jangan Pelintir KonstitusiNasional|January 19, 2026by Redaktur RedakturJakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap
Habib Syakur Apresiasi Putusan MK soal Polisi Aktif di Jabatan SipilNasional|January 19, 2026by Redaktur RedakturJakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan
KMI: Perpol 10/2025 Bukan Pengingkaran MK, Melainkan Instrumen Transisi KonstitusionalNasional|December 24, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Kaukus Muda Indonesia (KMI) menyatakan dukungan terhadap Peraturan Kepolisian (Perpol)
Pakar Hukum Tegaskan Perpol No. 10 Tahun 2025 Sah dan Tak Langgar Putusan MKBerita|December 14, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Pasca diucapkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tanggal 13 November
Pakar Hukum: Penugasan Polisi di Instansi Lain Tetap Memungkinkan Sepanjang Sesuai FungsiNasional|December 6, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Pakar hukum pidana Abdul Fikar Hadjar angkat suara terkait putusan
Menkum: Polisi Aktif yang Telanjur Isi Jabatan Sipil Tak Wajib Mundur meski Ada Putusan MKNasional|November 19, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi
Ahli Hukum Tata Negara: Putusan MK Wajibkan Polisi Hanya Isi Jabatan Sipil yang Relevan, Selain Itu Harus MundurNasional|November 18, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali menguat
Ahli Hukum Tegaskan: Putusan MK Perbolehkan Polisi Isi Jabatan Sipil yang Sesuai Fungsi KepolisianNasional|November 18, 2025by Redaktur RedakturJakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir.