Lancarnews.com – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan Polri tidak bakal menutup-nutupi proses hukum kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Tentu nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif akan menyampaikan temuannya dan tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Ahmad Ramadhan, Senin (25/7/2022).
Ramadhan menekankan, Polri sudah berkomitmen untuk terus memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
“Yang jelas, apapun yang diminta, pertama tim mengundang dari pusdokkes, kemudian nanti juga akan dilakukan undangan lagi terhadap puslabfor sejelas-jelasnya,” ucapnya.