Ngeri! Ada Aroma Mencurigakan Duit Gempa Cianjur Mengalir ke Terorisme

Nasional2,961 views

Lancarnews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan dugaan penyelewengan dalam aktivitas penggalangan dana untuk korban gempa di Cianjur.

Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK. Ia mengatakan, perkara ini berkaitan dengan tindak pidana penggelapan uang (TPPU) yayasan.

“Terkait yayasan, terakhir kita menemukan yang di Cianjur itu terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut terrorism,” kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Menurut data PPATK sepanjang 2022 total aliran dana yang diduga penggelapan dana yayasan mencapai Rp 1,7 triliun. Ivan mengatakan perkara penggelapan dana yayasan ini memang kerap memanfaatkan momentum dalam mendukung kegiatan legal, seperti penggalangan dana bencana.

“Yayasan ini ada risikonya. Dia mendompleng kegiatan legal. Saking banyaknya sebuah momentum, misal terjadi bencana, dari 100 pembukaan rekening untuk ke kegiatan yang bener, di dalam situ ada 99 yang meng-hijack niat-niat baik dari para pihak yang memang baik,” terangnya.

Dalam hal penggelapan dana ini, menurut Ivan, ada dua potensi besar arah aliran dari dana tersebut. Pertama, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua, diduga kuat dana untuk kegiatan terorisme.

“Pertama, digunakan untuk kepentingan pribadi. Banyak kita lihat, beli rumah, mobil, memberikan ke orang-orang sekitarnya, memperkaya diri sendiri dari sumbangan dari orang, sehingga tidak digunakan untuk membantu korban bencana. Atau dalam fakta terakhirnya, kita menemukan memang terkait dugaan kegiatan terrorism,” ucapnya.

Ivan menambahkan, PPATK telah menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan penelusuran lebih lanjutnya menyangkut perkara terorisme ini.

“Kita sudah melakukan analisis dan memang ada beberapa temuan penyimpangan dari dana yang terkait bencana tadi. Penyimpangannya bukan hanya terkait dengan kegiatan yang melawan hukum, ada juga kepentingan pribadi yang masuk,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *